Berkat dari Hikmat Jadi Tema Pembinaan Kepribadian WBP Nasrani Lapas Permisan

    Berkat dari Hikmat Jadi Tema Pembinaan Kepribadian WBP Nasrani Lapas Permisan
    Yayasan Rumah Terang isi pembinaan kepribadian WBP Nasrani di Lapas Permisan, Selasa (08/08). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Pembinaan kepribadian menjadi agenda rutin yang selalu dilaksanakan secara optimal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

    Tak terkecuali pembinaan kepribadian untuk para warga binaan Nasrani yang saat ini sedang menjalani masa pidana di Lapas Permisan. 

    Pembinaan kepribadian dalam bentuk kegiatan Ibadah tersebut kembali dilakukan di Gereja Kasih Anugerah Lapas Permisan pada Selasa (8/8). Ibadah dimulai pada pukul 09.30 s.d. 11.00 WIB.

    Kegiatan pembinaan kepribadian hari ini diikuti oleh 50 warga binaan yang terdiri dari WNA dan WNI. Nampak para peserta kegiatan pembinaan begitu antusias dan bersemangat dalam mengikuti kegiatan tersebut.

    Pembinaan kepribadian kali ini dilayani oleh Ibu Novi yang merupakan perwakilan dari Yayasan Rumah Terang. Tema kegiatan pada kesempatan ini adalah "Berkat dari Hikmat" yang diambil dari Kitab Amsal 3 : 1 - 2.

    Ibu Novi selaku pembawa renungan pada hari ini mengingatkan para peserta pembinaan kepribadian untuk tidak melupakan hikmat yang berasal dari Tuhan yang dapat kita akses dengan mudah dengan cara membaca Alkitab.

    Kasubsi Bimkemaswat Candra Putra Perwira menjelaskan bahwa Lapas Permisan dan Yayasan Rumah Terang selalu berkolaborasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi para warga binaan Nasrani di Lapas Permisan.

    "Semoga melalui kegiatan ini para warga binaan Nasrani di Lapas Permisan dapat mengalami transformasi dalam hidup mereka menuju ke arah yang lebih baik lagi, " ungkapnya.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pembinaan Kerohanian Islam di Lapas Permisan...

    Artikel Berikutnya

    Sambut HDKD ke-78 Lapas Permisan Lakukan...

    Berita terkait